REDAKSI22.COM – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) J. A Dimara Merauke menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dengan turut mengambil bagian melalui aksi penanaman 3.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Yobar I Kelurahan Samkai, Merauke, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan dalam rangka HUT ke-50 SMP YPPK Yohanes XXIII Merauke ini mengusung tema “Gerakan Peduli Lingkungan 50 Tahun SMP YPPK Yohanes XXIII Merauke”, dipimpin langsung Bupati Merauke Yoseph B. Gebze dengan melibatkan sekitar 700 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, SMP YPPK Yohanes XXIII Merauke, dan masyarakat.

Personel Lanud J.A Dimara yang dipimpin Letda Kum M. Naufal E selaku personel tertua dalam rombongan bersama unsur TNI lainnya, turut melaksanakan penanaman mangrove sebagai langkah nyata untuk mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Bupati Merauke mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian alam. Sementara itu, Kepala Sekolah SMP YPPK Yohanes XXIII Merauke, Sr. Romasi Sihombing, berharap kegiatan ini dapat menanamkan karakter peduli lingkungan kepada generasi muda melalui aksi nyata.

Sementara itu, Komandan Lanud J.A. Dimara, Kolonel Pnb Beny Aprianto menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat dan menjadi bagian penting yang wajib dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sosial bersama.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya menjaga kelestarian pesisir sekaligus menumbuhkan kepedulian generasi muda untuk merawat lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pesan Kolonel Beny Aprianto.

Keterlibatan Lanud J.A. Dimara dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pengabdian TNI Angkatan Udara tidak hanya diwujudkan melalui tugas pertahanan udara, tetapi juga melalui sinergi dan kepedulian sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis/Editor: Hendrik















