Cegah Kejahatan, Satresnarkoba Polres Merauke Sita Ratusan Liter Sopi di Kampung Baru dan Ermasu

Satresnarkoba Polres Merauke mengamankan ratusan liter miras lokal siap edar yang disita dari dua lokasi di Merauke. (Foto HMS Polres Merauke).

REDAKSI22.COM – Petugas Satuan Reserse Narkotika dan Bahaya (Satresnarkoba) Polres Merauke mengamankan atau menyita minuman keras lokal jenis sopi beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan minuman tersebut.

Penyitaan terhadap minuman keras lokal jenis sopi dilakukan Satuan Reserse Narkotika dan Bahaya (Satresnarkoba) dalam razia dan patroli rutin di Kota Merauke, Kamis (22/10/2026).

Razia yang dipimpin Kasat Narkoba berlangsung dari pukul 15.00 hingga 18.15 WIT dengan menyasar dua titik, yakni di Jalan Kampung Baru dan Jalan Ermasu, Kota Merauke.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin menjelaskan razia dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi.

“Respon cepat Tim Operasional Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, Jalan Kampung Baru. Namun dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti minuman lokal jenis sopi,” jelasnya.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga di Jalan Ermasu. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman lokal jenis sopi serta peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksinya,” sambungnya.

Ia menyebutkan barang bukti yang diamankan meliputi 82 botol air kemasan berukuran 600 mililiter berisi sopi dan tiga galon air mineral berkapasitas 15 liter yang juga berisi sopi.

“Petugas turut menyita tiga kompor minyak tanah, lima ember berukuran besar, dua ember berukuran sedang, tiga karton air mineral, satu tas, tiga dandang berukuran besar, serta tiga rangkaian alat penyulingan yang terbuat dari bambu dan plastik,” bebernya.

“Dan berdasarkan perkiraan kapasitas wadah yang digunakan, jumlah sopi yang diamankan mencapai sekitar 500 liter. Jumlah tersebut merupakan perkiraan dan masih perlu dipastikan melalui pengukuran,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga  Satu Pelaku Narkotika Digelandang Penyidik Polres Merauke ke Kejaksaan

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Merauke untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Hingga laporan disusun, pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut masih dalam penyelidikan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Satresnarkoba Polres Merauke juga merencanakan untuk terus melaksanakan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Merauke mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian atau call center 110 apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras lokal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *