Pasca Insiden Kebakaran, 23 Napi Lapas II B Merauke Dipindahkan ke Tanah Merah Boven Digoel

Proses pengangkut para Napi Lapas II B Merauke menuju Lapas Kelas III Tanah Merah. (Foto: Hendrik)

REDAKSI22.COM – Empat (4) hari pasca insiden kerusuhan dan kebakaran, Selasa (13/10/2026), sebanyak 23 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke dipindahkan ke Lapas Kelas III Tanah Merah, sebuah cabang rumah tahanan negara yang terletak di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Pergeseran warga binaan Lapas II B Merauke adalah kebijakan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai langkah untuk mengatasi over kapasitas (kelebihan muatan) akibat jumlah narapidana yang terus bertambah, dimana saat ini jumlah warga binaan Lapas II B Merauke telah mencapai 564 orang.

Kepala Lapas Kelas II Merauke, Hendrik menjelaskan pengiriman warga binaan ke Lapas Kelas III Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel adalah untuk mengurangi kepadatan yang ada di Lapas II B Merauke, di mana jumlah penghuni pemasyarakatan saat ini sudah melebihi daya tampung ruangan. Sedangkan warga binaan yang dipindahkan adalah yang berasal dari Tanah Merah.

“Jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas Lapas, sehingga harus dipindahkan ke Lapas terdekat. Sedangkan Lapas terdekat dari Merauke ini berada di Tanah Merah, Boven Digoel. Kami memilih warga binaan yang digeser adalah yang berasal dari Tanah Merah,” jelas Hendrik.

Kalapas Merauke menyinggung terkait rekonstruksi bangunan kantor Lapas II B Merauke sedang dilakukan dengan merehap agar bangunan itu bisa kembali berfungsi untuk memfasilitasi segera kunjungan-kunjungan pada warga binaan dari keluarga-keluarga dari luar.

“Sekali lagi, untuk mengatasi over kapasitas Lapas, kami memilih mengirim warga binaan yang asalnya dari Tanah Merah, kita kirim ke Tanah Merah. Tentu kita telah berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Tanah Merah, Boven Digoel,” pungkasnya.

Hingga hari ini empat (4) hari pasca insiden kerusuhan dan kebakaran Lapas Kelas II B Merauke, jumlah narapidana yang masih kabur dan diburu petugas kepolisian masih sebanyak dua (2) orang. (*)

Baca Juga  Wow ! 17 Wanita Penghibur di KNS Merauke Terjaring Razia Satpol PP, Empat Barak Disegel Sementara

Penulis/Editor: Hendrik

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *