Dua Kasus Penganiayaan Berat di Merauke, Diduga Pelakunya Sama 

Ps. Kasie Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, S.Kom ketika memberikan keterangan Pers. (Foto HMS Polres Merauke).

REDAKSI22.COM – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Merauke menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga berinisial MK (33), seorang petani/pekebun, di Jalan Pertanian, Kompleks Jati Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, Papua Selatan.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb membenarkan adanya laporan polisi yang masuk. Berdasarkan laporan polisi itu, terungkap kejadian berawal pada Sabtu, tanggal 10 Oktober 2026 sekitar pukul 06.00 WIT.

Korban dilaporkan mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. Diduga mendapat kekerasan fisik akibat penganiayaan berat yang dilakukan seseorang.

“Orangtua korban, selaku pelapor, mendatangi RSUD Merauke untuk memastikan kondisi anaknya. Setibanya di rumah sakit, pelapor mendapati korban dalam keadaan sadar, namun mengalami sejumlah luka-luka di tubuh diduga akibat penganiayaan,” ungkap Ipda Andre.

Selanjutnya, kata Andre, pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 10.42 WIT, pelapor mendatangi SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan polisi agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, lanjutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan dicatat dengan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polres Merauke siap menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum, guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Namun demikian, sambungnya, Penyidik Satreskrim Polres Merauke lagi-lagi menyelidiki kasus penganiayaan pada Kamis malam (22-23/10/2026) dengan TKP jalan Kuda mati, diduga pelaku yang sama namun masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Merauke.

“Korban masih dirawat di rumah sakit. Sementara keluarga belum membuat laporan Polisi. Marilah kita berdoa bersama sama semoga pelakunya segera terungkap,” ujar Andre.

Baca Juga  Dua Pelaku Pengeroyokan di Parkiran KFC Merauke Diringkus Polisi

“Kita mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati dan waspada serta dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), segera melaporkan kejadian suatu tindak pidana ke call center 110 untuk di tindak lanjuti segera,” sarannya. (*)

Penulis/Editor: Hendrik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *