Mitigasi Kebakaran Hutan & Lahan di Tanah Papua Butuh Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rapat Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Regional Papua Tahun 2026 Dinas Kehutanan se-Tanah Papua di Provinsi Papua Selatan di Bell Hotel Merauke. (Foto Hms PPS).

REDAKSI22.COM – Pemerintah Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Tanah Papua.

Hal itu sebagaimana penekanan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa pada sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Regional Papua Tahun 2026 yang digelar di Provinsi Papua Selatan di Bell Hotel Merauke, Senin (24/08/2026).

Wakil Gubernur Papua Selatan menekankan bahwa pengendalian Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah daerah. Penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, 6 pemerintah provinsi di Tanah Papua, TNI, Polri, kejaksaan, BPBD, BMKG, OPD, UPT kementerian, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Persoalan Karhutla berdampak luas mulai dari lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan hingga pembangunan, sehingga pengendaliannya menjadi tanggung jawab semua pihak. Persoalan Karhutla memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan, pembangunan,” beber Paskalis Imadawa.

Menurutnya, karakteristik wilayah Papua yang luas dan beragam membutuhkan strategi pengendalian yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Faktor geografis, aksesibilitas, perubahan cuaca, keberadaan kawasan hutan dan lahan gambut, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah api muncul. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas. Sedikitnya ada 5 aspek yang perlu diperkuat, yakni sistem peringatan dan deteksi dini, kapasitas daerah dan masyarakat, koordinasi lintas sektor, sarana dan prasarana, serta penegakan hukum,” jelas Wagub Imadawa

“Dalam hal deteksi dini, informasi cuaca dan iklim dari BMKG, pemantauan titik panas, informasi lapangan dan laporan masyarakat perlu terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika terdapat potensi kebakaran,” kata Imadawa.

Baca Juga  Kembangkan Sektor Pertanian di Papua Selatan, Gubernur Safanpo Dorong KDMP 

Ia menyarankan agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu dilibatkan sebagai mitra dalam pencegahan karhutla. Edukasi dampak Karhutla, penyuluhan, pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat, peningkatan kemampuan pencegahan dan penanganan awal perlu terus dilakukan.

“Apabila terjadi kebakaran, kecepatan koordinasi menjadi sangat penting. Kita perlu memastikan siapa melakukan apa, di mana, dengan sumber daya apa, dan melalui mekanisme koordinasi yang bagaimana telah dipahami bersama,” ucapnya.

Wagub menyebut dari sisi sarana dan prasarana, kesiapan personel harus didukung peralatan komunikasi, transportasi, sumber daya air dan berbagai sarana pendukung lainnya sesuai dengan karakteristik wilayah.

Sementara hal penegakan hukum, ia meminta tindakan tegas petugas berwajib terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wagub juga meminta agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi bersama yang dapat menjadi pakta integritas seluruh pihak dalam pengendalian kebakaran hutan.

“Rekomendasi bersama ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi setiap daerah untuk menyusun kebijakan dan regulasi masing-masing dalam upaya pengendalian kebakaran hutan,” tegasnya.

Khusus wilayah Papua Selatan, Wagub menilai pengendalian karhutla merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah. Papua Selatan memiliki wilayah yang luas serta kawasan hutan konservasi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi pada saat yang sama kelestarian hutan dan lingkungan harus tetap dijaga. Hutan Papua bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Menjaga hutan, berarti menjaga kehidupan masyarakat sekaligus memastikan masa depan generasi mendatang tetap terlindungi,” tekannya.

Wakil Gubernur Papua Selatan berharap forum regional tersebut dapat menghasilkan kesamaan langkah bagi enam provinsi di Tanah Papua dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .

Baca Juga  Natal Bersama, Gubernur Papua Selatan Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan Dalam Kebhinekaan

“Masing-masing provinsi memiliki tantangan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kepentingan yang sama, yaitu menjaga hutan, mencegah kebakaran, melindungi masyarakat dan memastikan pembangunan berlanjut secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Hendrik Resi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *