REDAKSI22.COM – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengingatkan kepada seluruh instansi dan unsur lintas sektor untuk gencar melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan distribusi barang .
Penegasan Gubernur Apolo Safanpo disampaikan pada Konferensi Pers Pemusnahan 1.498.800 batang rokok ilegal di halaman Makodaeral XI Merauke, Rabu (02/09/2026) sore.

Menurut Gubernur Safanpo, pengawasan terhadap rantai pasokan dan distribusi barang tidak boleh kendor guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Provinsi Papua Selatan yang sangat merugikan masyarakat.
‘Kita memahami bahwa stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Ketika distribusi barang berjalan dengan baik, tertib sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat akan memperoleh barang dengan harga yang lebih wajar dan terjangkau. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi, maka pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan,” ujar Gubernur dalam Konferensi Pers.

Oleh karena itu, kata Gubernur, beberapa waktu yang lalu, sebagai bagian dari koordinasi pemerintah daerah bersama unsur terkait, pemerintah provinsi telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pelindo, Syahbandar serta jaringan distribusi lainnya. Termasuk perusahaan pelayaran dan operator logistik yang selama ini mendukung distribusi barang dan jasa ke wilayah Provinsi Papua Selatan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh jalur distribusi, baik yang dilakukan melalui mekanisme bisnis murni maupun melalui program pemerintah seperti Tol Laut, dapat diawasi secara bersama-sama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

“Kita mengetahui bahwa terdapat barang-barang yang disuplai dan didistribusikan melalui perusahaan bisnis murni. Namun, terdapat pula barang yang didistribusikan melalui jalur laut dengan dukungan dan subsidi pemerintah,” sambungnya.
Menurutnya, harus ada pengawasan terhadap rantai distribusi tersebut. Sebagai contoh sederhana, apabila satu botol air mineral dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui jalur distribusi komersial, sementara produk yang sama dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui program Tol Laut yang memperoleh dukungan subsidi transportasi pemerintah, maka secara logika ekonomi terdapat komponen biaya distribusi yang berbeda.

Ia mengingatkan bahwa barang yang memperoleh subsidi transportasi seharusnya memiliki struktur biaya distribusi yang lebih rendah. Dengan demikian, manfaat efisiensi tersebut idealnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk harga barang yang lebih terjangkau.
“Apabila barang yang memperoleh subsidi pemerintah ternyata dijual dengan harga yang sama atau bahkan tidak berbeda secara signifikan dengan barang yang didistribusikan melalui jalur komersial, maka kita perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara bersama-sama,” tegas Gubernur.

Ia melanjutkan, termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan, biaya distribusi, subsidi transportasi, serta mekanisme perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Inilah pentingnya pengawasan dari hulu sampai hilir. Kita tidak hanya mengawasi barang ketika masuk ke pelabuhan, tetapi juga harus melihat bagaimana barang tersebut bergerak dalam rantai distribusi sampai kepada pedagang dan akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai konsumen,” pesannya.
“Dengan pengawasan yang terpadu, diharapkan dapat mencegah kebocoran, penyimpangan, praktik ilegal, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya. (*)
Penulis/Editor: Hendrik














