Masyarakat Adat Suku Wiyhagar Tolak Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Mappi 

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor MPRS Jalan Raya Mandala Merauke. (Foto Istimewa).

REDAKSI22.COM – Sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Peduli Tanah Adat Masyarakat Suku Wiyaghar menggelar aksi unjuk rasa di Merauke dengan melakukan long march dari Tugu Pepera menuju Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan di Jalan Raya Mandala Merauke, Kamis (10/09/2026).

Unjuk rasa yang berlangsung di Kantor MPRS itu merupakan bentuk penolakan terhadap proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang direncanakan berlokasi di wilayah Sumuraman, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Alasan penolakan dinyatakan secara tegas masyarakat adat Suku Wiyaghar, mengingat di wilayah Sumuraman yang bakal dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih, mayoritas warga dari suku tersebut bukan berprofesi sebagai nelayan.

Selain itu, mereka menilai proyek tersebut berisiko menimbulkan longsor dan diputuskan tanpa adanya keterlibatan atau persetujuan bebas dari pemilik hak ulayat yang sah.

Massa aksi mendesak agar rencana proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan jembatan peti kemas di wilayah Sumuraman dibatalkan dan menolak segala bentuk klaim dan upaya penjualan tanah adat Sumuraman oleh pihak luar. Masyarakat adat juga mendesak pemerintah menarik pasukan pengaman organik maupun non organik dari wilayah adat tersebut.

Penolakan ini berjalan beriringan dengan gelombang protes masyarakat adat lainnya di wilayah Papua Selatan yang sedang gencar menentang berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berskala besar karena dianggap mengancam ruang hidup dan hak ulayat masyarakat setempat.

Aksi penyampaian aspirasi di Merauke ini berjalan secara damai, tertib dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Merauke untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Dalam pengamanan tersebut, Polres Merauke menerjunkan sedikitnya 53 personel yang terdiri dari berbagai satuan fungsi.

Kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi kegiatan.

Baca Juga  Polisi Ringkus Wanita Berinisial K di Merauke, Pemilik Sabu 43,6 Gram, Disembunyikan di Balik 'CD'

Kabag Ops Polres Merauke AKP Irwanto Sawal mengatakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan sikap persuasif dan tidak mudah terpancing serta melakukan langkah-langkah sesuai prosedur apabila terdapat tindakan yang berpotensi mengarah pada aksi anarkis.

“Aksi penyampaian pendapat berlangsung sejak pukul 09.00 Wit berjalan aman, tertib dan kondusif. Sekitar pukul 12.00 WIT, massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi kegiatan,” beber Irwanto Sawal. (*)

Penulis/Editor: Hendrik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *