REDAKSI22.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah handphone (HP) dengan berbagai tipe dan merek yang diduga hasil pencurian. Handphone tersebut disita dari salah seorang warga di Gang Haji Jalis, Jalan Mandala Merauke.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapo menerangkan penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-muasal handphone, apakah milik seseorang atau barang hasil kejahatan pencurian.

“Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul pemilik yang sah. Terindikasi, handphone tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian,” terang Ipda Eka Dapo.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone dan mengenali salah satu unit yang telah diamankan itu agar datang ke Kantor Sat Reskrim Polres Merauke untuk melakukan pengecekan.

Masyarakat yang merasa sebagai pemilik diharapkan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti kotak HP, nota pembelian atau bukti lain yang menunjukkan bahwa handphone tersebut benar miliknya.
“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” jelasnya.

“Proses penanganan barang-barang tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hendrik

Editor: Hen














