Titik Terang! Kasus Mutilasi Bocah Difabel di Gang Kasim Merauke, Ayah Kandung Korban Tersangka

REDAKSI22.COM – Kasus pembunuhan keji (mutilasi) bocah disabilitas, Julia Risky Ramandhani alias JRR (11) di Gang Kasim Merauke 27 Oktober 2025 lalu akhirnya menuai titik terang. Teka-teki di ruang publik terkait dugaan pelaku misterius atas pembunuhan keji itu akhirnya terjawab sudah.

Setelah sembilan (9) bulan melakukan penyelidikan atas kasus yang menjadi atensi publik Merauke ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke akhirnya menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga akhirnya resmi mengumumkan penetapan tersangka dan menyampaikan ke ruang publik terkait perkembangan penyidikan melalui press releasenya kepada sejumlah media, Rabu (19/08/2026).

Tersangka tidak lain yakni ayah kandung korban dengan inisial MRP yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara memutilasi. Kasus mutilasi (pembunuhan keji) bocah disabilitas (penyandang cacat) bawah umur, Julia Risky Ramadhani (11) ini terjadi di rumahnya dan jenazah dibuang ke semak-semak yang tak jauh dari rumahnya.

“Saat ini dapat kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, almarhumah Julia Risky Ramadhani, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kapolres Merauke dalam Press Conference.

Kapolres menyebutkan bahwa keterangan detail dan informasi secara lebih rinci disampaikan dalam press release. Selaku pimpinan, Kapolres Yoga memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.

“Yang pasti dalam pengusutan kasus pembunuhan JRR ini, kami akan menyelesaikannya secara profesional, transparan dan akuntabel. Karena ini menjadi atensi publik” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga  2 Truk di Kudamati Merauke Hangus Dibakar Massa

“Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas,” pungkas AKBP Leonardo Yoga dalam press release yang didampingi Kasat Reskrim AKP Lukita Kustiana Putra. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar