Pemprov Papua Selatan Segera Terapkan Sistem ‘Bekerja Dari Rumah’ Setiap Jumat Bagi ASN

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada awak media dalam keterangan Pers di Merauke, Kamis (02/04/2026).

Safanpo mengatakan, penerapan sistem WFH itu akan mulai dimulai pada Jumat, 10 April 2026 pekan depan. Kendati demikian, seluruh eselon I dan II tetap masuk kantor. Selain itu, semua unit layanan klinik, rumah sakit, puskesmas dan pelayanan administrasi semisal perijinan juga tetap masuk kantor.

“Semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat tetap masuk kantor. Staf administrasi boleh WFH setiap Jumat,” kata Safanpo.

Pemprov Papua Selatan, lanjutnya, melaksanakan WFH sesuai dengan surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menyebutkan bahwa sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota di Indonesia untuk dapat melaksanakan transformasi pelaksanaan hari kerja ASN.

“Tentunya, berdasarkan Undang-Undang tentang ASN, yakni Work From Office (WFO)/bekerja dari kantor maupun Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Dalam upaya kita bersama untuk menghemat energi, ada surat edaran dari Mendagri untuk semua ASN melaksanakan WFH satu hari dalam satu Minggu yakni pada Jumat,” bebernya.

Mengacu pada surat edaran Mendagri, tambahnya, Pemprov Papua Selatan pada Kamis (2/4/2026) hari ini tengah mengeluarkan edaran bahwa sebagai penjabaran surat Mendagri kepada seluruh ASN dilingkungan pemprov, kabupaten/kota untuk melaksanakan WFH. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *