REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan gencar mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 guna memperkuat akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional.
Evaluasi SAKIP tahun 2026 diprakarsai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) yang dilaksanakan di lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan KTM Salor Merauke, Selasa (28/07/2026).
Ketika membuka evaluasi, Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Albert Rapami Albert mengatakan, Papua Selatan merupakan daerah otonom baru (DOB) yang dibentuk pada tahun 2022 mulai berjalan sejak akhir 2022, sehingga terus melakukan pembenahan di berbagai bidang.
“Semoga melalui evaluasi ini kita dapat memperkuat akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil,” kata Albert Raphami saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Papua Selatan.
Ia mengaku sebagai provinsi yang masih relatif muda, pihaknya menyadari masih terdapat banyak hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu diharapkan banyak dukungan, arahan, dan pendampingan dari Kementerian PAN-RB agar tata kelola pemerintahan di Papua Selatan semakin baik.
“Evaluasi SAKIP adalah bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Bukan semata-mata memperoleh nilai, tetapi sarana edukasi dan perbaikan berkelanjutan agar perangkat daerah mampu meningkatkan mutu perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal, hingga pencapaian hasil pembangunan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
“Pelaksanaan evaluasi tahun ini terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi sampel evaluasi. Ketiga perangkat daerah tersebut yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan,” sebutnya.
“Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan. Kemudian, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Provinsi Papua Selatan,” sambungnya.
Ia berharap seluruh anggota perangkat daerah dapat mengikuti proses evaluasi ini secara terbuka, kooperatif, dan memanfaatkan setiap masukan dari tim evaluator sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan di provinsi ini. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






