REDAKSI22.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten agar menyiapkan data akurat dan siap mengklarifikasi segala hal guna pelancar proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi.
Penegasan itu disampaikan Apolo Safanpo saat menghadiri entri meeting BPK RI perwakilan Papua Selatan bersama kepala daerah se-provinsi Papua Selatan di lantai III Kantor gubernur di Kota KTM Salor, Selasa (07/04/2026).
Entri meeting diikuti oleh tim pemeriksa teknis BPK dan seluruh anggota pemeriksa, para kepala OPD provinsi maupun kabupaten dalam cakupan provinsi yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
“Mari kita sama-sama mengikuti tahapan pemeriksaan terperinci mulai dari entri meeting hari ini sampai diakhir waktu yang sudah ditetapkan,” ajak Gubernur.
Ia meminta kepada seluruh OPD agar menyiapkan data dan informasi teknis yang diperlukan tim pemeriksa BPK, tetapi juga sebagai kebutuhan dalam proses pemeriksaan secara terperinci.
Para kepala OPD baik provinsi maupun empat kabupaten diharapkan mengomunikasikan jadwal kegiatan masing-masing OPD dengan jadwal pemeriksaan dari BPK supaya apabila ada kepala OPD yang mempunyai tugas dinas luar daerah agar dapat bergantian dengan OPD lain, sehingga pemeriksaan bisa berjalan.
“Jadi, kalau keluar daerah tidak serentak semuanya bersamaan, tetapi disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan dari BPK,” ujar mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura itu.
Harapan serupa juga disampaikan kepada rekan- rekan OPD di empat kabupaten yang ada, agar dapat mengkomunikasikan jadwal kegiatan masing-masing dengan tim pengendali teknis/pemeriksa BPK agar sinkron.
Safanpo menegaskan kepada para kepala OPD baik provinsi maupun empat kabupaten yang jadwal pemeriksaannya sementara berjalan agar tetap standby/berada di tempat.
“Apabila tim pemeriksa membutuhkan informasi lisan guna mengkonfirmasi hal-hal dalam dokumen-dokumen yang disiapkan, bisa hadir memberikan klarifikasi atau keterangan lainnya yang dibutuhkan,” pintanya.
“Pemeriksaan terperinci yang dilakukan dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun di empat kabupaten yang ada,” harapnya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






