REDAKSI22.COM, MERAUKE – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi mess karyawan Toko Samudera di Jalan Gak Merauke. Pelaku menggasak handphone dan uang tunai milik penghuni mess.
Kasus ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Akbar RS, didampingi Kasie Humas, Ipda Andre Msb terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Ruang Corner Media Humas Polres Merauke, Rabu (08/04/2026).
KBO Reskrim menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor tanggal 4 April 2026 terjadi kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, berkat penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan terduga
“Pelaku atas nama inisial LW, melakukan pencurian di Mess Karyawan Toko Samudra, Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, pada 1 April 2026 sekitar pukul 02.30 Wit. Pelaku masuk ke mess dengan cara memanjat pintu gerbang,” ungkap Ipda Akbar.
“Kemudian pelaku naik ke mess lantai dua yang mana tempat tinggal korban, kemudian pelaku masuk melewati jendela mess yang korban tinggali karena saat itu jendela mess dalam keadaan tidak terkunci dan tidak adanya trails jendela,” lanjutnya.
KBO Reskrim merincikan, pelaku mengambil barang-barang korban atas nama inisial RK yaitu berupa 1 handphone Oppo Reno 5f, 1 handphone Oppo A78, uang tunai Rp 410.000, dan kartu ATM. Pelaku ditangkap pada 4 April 2026 di Jalan Aru, Kabupaten Merauke, setelah tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melakukan pengejaran intensif.
“Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 handphone Oppo Reno 5f dan 1 handphone Oppo A78,” rincinya.
Ia menghimbau masyarakat Merauke untuk selalu memastikan mengunci pintu, jendela, dan pagar sebelum meninggalkan rumah atau tempat tinggal, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain, tingkatkan pengamanan rumah dengan memasang CCTV, dan tingkatkan pengamanan Merauke. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






