Rektorat Unmus Merauke Diminta Kooperatif Atas Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kampus

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pihak Rektorat Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke diminta lebih kooperatif dan membuka diri terhadap proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Kampus Unmus yang sedang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merauke.

Seruan itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Musamus Merauke, Burhanuddin Zein dalam sebuah pesan video WhatsApp yang dikirim kepada media redaksi22.com, Selasa sore (09/06/2026).

Burhanuddin menyerukan itu sebagai respon positif atas tindakan penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merauke di Kampus Unmus dalam proses penyelidikan kasus dugaan mega korupsi yakni pengadaan barang dan jasa, penyelewengan dana bantuan studi mahasiswa dan sejumlah kasus lainnya.

“Dinamika penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Universitas Musamus, pada level ini saya hanya bisa berkata, satu, kooperatif. Mulai dari Rektor sampai staf harus kooperatif. Ini proses hukum yang berjalan,” pinta Burhanuddin.

“Saya berharap sikap kooperatif dari pimpinan universitas dan staf bisa memberikan kemudahan dan kelancaran kepada penyidik kejaksaan sehingga tidak terkesan ada yang disembunyikan dan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Negeri Musamus saat ini yang telah memberikan dan membuka ruang kepada pihak penyidik kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

“Seratus persen saya mendukung proses ini, dan saya sangat apresiasi kepada Rektor yang telah memberikan ruang kepada jaksa penyidik masuk untuk mendapatkan bukti-bukti sekiranya menjadi petunjuk bahwa benar tindak pidana korupsi itu ada,” tukasnya.

Di sisi lain, Burhanuddin Zein berharap pihak Kejaksaan Negeri Merauke juga bersedia memberikan klarifikasi dan rehabilitasi apabila tidak ditemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi dimaksud sebagai upaya pemulihan nama baik dari lembaga pendidikan tinggi Musamus yang sudah tersohor itu.

“Namun kalau memang tidak ada pun, kami berharap dari pihak kejaksaan dapat memberikan suatu klarifikasi dan rehabilitasi. Karena ini lembaga publik, lembaga pendidikan, suka atau tidak suka pasti akan berdampak pada animo atau minat masuk siswa ke Unmus. Grafik Unmus pasti terlihat berubah,” kata akademisi bidang hukum sekaligus dosen senior yang terlibat langsung dalam sejarah berdirinya Unmus Merauke.

Burhanuddin berharap proses penyelidikan tersebut cepat berjalan, sehingga publik dapat mengetahui terkait pelaku korupsi atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi yang menghabiskan puluhan miliar uang negara itu.

“Siapa tersangkanya, tentunya kita ingin tahu secepatnya. Sebagai dosen Ilmu Hukum dan pendiri Fakultas Hukum saya merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan kita semua bahwa siapa pun yang terlibat dalam proses ini, apabila bisa dibuktikan, mari kita kooperatif dan jangan korbankan Unmus, universitas kebanggaan kita, semua,” tandasnya. (*)

Penulis: Hendrik Resi

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *