Dugaan Korupsi Bernilai Fantastis, Jaksa Geledah Kampus Unmus Merauke

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menggeledah Kampus Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Selasa (09/06/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi bernilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam aksi penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Merauke terbagi dalam tiga (3) kelompok dengan menyasar masing-masing titik di lingkungan kampus ternama di Papua Selatan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu mengaku belum dapat memberikan hasil dari proses penggeledahan secara terperinci dan akan menyampaikan hal itu kepada wartawan setelah penggeledahan.

“Sebentar kami Konferensi Pers guna menyampaikan hasil dari penggeledahan itu,” ujar Paris Manalu yang dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa pagi.

Ia menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut menjadi tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Merauke.

Proses penggeledahan di Kampus Unmus oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merauke. (Foto Istimewa)

Penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kampus Unmus, kata Manalu, terus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar satu sektor. Hal itu menyangkut proses pengadaan barang dan jasa yang diduga terjadi praktek mark-up anggaran.

“Obyek pemeriksaan berada di bagian pengadaan barang dan jasa, tetapi tidak hanya di situ. Masih banyak bidang lain yang kami dalami karena ada dugaan mark-up,” ungkap Paris Manalu dalam keterangan sebelumnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa nilai kerugian tergolong fantastis, sehingga penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat. Selain pengadaan barang dan jasa, penyidik juga menelusuri sejumlah program lain termasuk penggunaan anggaran berkaitan dengan bantuan mahasiswa.

“Kami terus menyelidiki, karena deliknya cukup besar. Sejauh ini, kami telah meminta keterangan dari 10 orang dan kemungkinan akan bertambah, seiring dengan pedalaman kasus,” tegasnya.

Hingga kini Kejaksaan Negeri Merauke belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi di Kampus Unmus itu. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna pengumpulan barang bukti. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *