Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Transito Merauke, Meski Sempat Melarikan Diri

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Satuan Reskrim Kepolisian Resor Merauke berhasil menangkap dua (2) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Transito, Kelurahan Kamahedoga Merauke, meski sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 9 Februari 2026 lalu bahwa telah terjadi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Transito.

Dalam Konferensi Pers, Rabu (01/04/2026), Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Pejabat Sementara (Ps) Kasie Humas, Ipda Andres Msb menerangkan perampokan itu bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dari mengantar anaknya, dihadang oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.

“Salah satu pelaku menarik tas hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Tidak hanya itu, korban juga sempat dilempari batu oleh pelaku sehingga mengalami luka dan kesulitan untuk berdiri,” ungkap Ipda Andre dalam Konferensi Pers yang didampingi Kaurbin Ops Sat Reskrim Ipda Akbar RS.

Setelah menerima laporan, kata Andre, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DK di Kampung Wasur Merauke.

“Saat proses penangkapan, tersangka sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A3 berwarna merah maron,” terangnya.

Perbuatan tersangka, lanjut Andre, dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sementara tersangka lain juga diamankan yaitu YG (anak di bawah umur). Sedangkan satu tersangka berinisial KW masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang). (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *