REDAKSI22.COM, MERAUKE – Tim Patroli Motor (Patmor) Samapta Polres Merauke berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan berinisial AA yang beraksi di Jalan Brawijaya, Merauke, Selasa (02/09/2025).
Pelaku beraksi sekitar pukul 19.15 WIT tepat di depan SBM Jalan Brawijaya dengan menyambar handphone milik seorang mahasiswi yang berinisial MA (21), warga Kelurahan Mandala Merauke saat hendak menyeberang jalan.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas, Ipda Andre Msb menguraikan kronologis kejadian yang bermula saat korban keluar dari area SBM dan berencana mentransfer uang di kios yang berada di seberang jalan.
“Saat itu, korban sempat dihampiri oleh tiga orang tidak dikenal yang memanggilnya. Merasa khawatir, korban sempat meminta tolong kepada seorang petugas keamanan (security) untuk mengantar, namun ditolak dengan alasan “jalan saja”.
“Salah satu dari mereka bahkan berdiri di samping security,” ungkap Ipda Andre mengutip keterangan korban dalam laporannya di SPKT Polres Merauke.
Ketika korban menyeberang, lanjutnya, salah satu pelaku tiba-tiba merangsek dari belakang dan langsung merampas handphone milik korban tepatnya di median jalan.
Barang yang digasak pelaku adalah sebuah handphone VIVO Y03T warna hijau tosca dengan dua nomor IMEI: 866245073509097 dan 866245073509089. Akibat kejadian tersebut, korban merugi jutaan rupiah.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Merauke pada malam yang sama pukul 23.00 WIT. Regu Patmor Satuan Samapta Polres Merauke tadi malam berhasil meringkus pelaku dan langsung diamankan di Rutan Polres Merauke guna proses lebih lanjut,” ungkapnya
“Kita iimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berada di area umum pada malam hari, dan tidak segan-segan meminta bantuan keamanan jika merasa terancam,” tandanya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






