Dua Anggota Polisi Dipecat, Kapolres Merauke: ‘Ini Pelajaran Penting bagi Seluruh Personel’

Upacara PTDH dia anggota Polisi secara simbolis dipimipin Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga. (Foto: Humas Polres Merauke).

REDAKSI22.COM – Kepolisian Resor (Polres) Merauke melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua personelnya yang berlangsung di Lapangan Voli 38 Setia Polres Merauke, Kamis (03/09/2026).

Upacara PTDH dipimpin oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Ipda Hasan Cahyadi Uluputty, S.Tr.K. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Merauke.

Dua personel yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat tersebut yakni personel pertama, Iptu MAD dengan jabatan terakhir Perwira Pertama (Pama) di jajaran Polres Merauke Polda Papua.

Iptu MAD dikenakan PTDH berdasarkan pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 8 huruf d serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Personel kedua yaitu Bripda ADVI dengan jabatan terakhir sebagai Ba Polres Merauke, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengingatkan pelaksanaan PTDH hendaknya menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Merauke agar senantiasa berpikir sebelum bertindak serta mempertimbangkan setiap keputusan yang diambil.

Kapolres Yoga juga menekankan pentingnya memiliki penalaran yang tajam bagi personel, melakukan analisa dengan baik serta mempersiapkan segala sesuatu secara matang, baik dalam berbuat, bertindak maupun bertutur kata.

“Semoga ini yang terakhir tentunya yang kita harapkan, buarlah ketika kita berhenti menjadi polisi adalah karena memang kita sudah memasuki purna tugas Polri,” harap AKBP Leonardo Yoga.

Baca Juga  Tujuh Hari Pencarian, Orang Hilang di Hutan Sota Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Upacara PTDH ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan pengingat bagi seluruh personel khususnya di Polres Merauke untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalitas serta nama baik institusi Polri dalam tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” pesannya.(*)

Penulis/Editor: Hendrik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *