REDAKSI 22.COM, MERAUKE – Dua (2) rumah warga di Gang Kornelis Jalan Cemara, Kelapa Lima Merauke digerebek petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, Jumat (25/07/2025).
Penggerebekan itu, lantaran ketahuan petugas sebagai tempat pemroduksi minuman keras lokal (Milo) jenis sopi, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Daniel Rumpaidus menerangkan awal mulanya petugas melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi sarang pembuatan minuman keras lokal.
“Kegiatan ini dimulai sejak pukul 17.00 WIT hingga selesai. Kita menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi maupun peredaran minuman terlarang tersebut,” beber Ipda Daniel Rumpaidus.
Sekitar pukul 17.40 WIT, lanjutnya, Sat Narkoba menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi di dua rumah di kawasan Jalan Cemara, Gang Kornelis, Kabupaten Merauke.

“Merespons cepat laporan tersebut, tim kita segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, anggota kita berhasil mendapati dua rumah yang digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis sopi,“ ungkapnya.
“Namun, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tidak berada di tempat. Meskipun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas,” sambungnya.
Ipda Daniel menyebutkan barang bukti yang diamankan 6 botol minuman sopi, sejumlah ember, dandang dan kompor yang digunakan untuk memproduksi minuman keras.
“Seluruh barang bukti baik miras maupun peralatan pembuatnya, kemudian kita amankan ke Mapolres Merauke,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas razia dan pengawasan tempat-tempat produksi serta peredaran minuman keras lokal.
“Kita berusaha menekan akan terjadinya suatu tindak pidana dan lakalantas yang terjadi di kota Merauke,” tandasnya.*
Penulis: Hendrik
Editor: Hen