Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polisi Perangi Miras Lokal Pemicu Kerawanan Sosial di Merauke

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Narkotika dan Bahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Merauke berusaha keras memerangi peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang memicu kerawanan sosial di Merauke Papua Selatan.

Satresnarkoba berhasil menggagalkan produksi minuman lokal jenis sopi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Merauke, Kamis (12/03/2026).

Kasat Narkoba Polres Merauke M. Zen Fahrurozi Ikhsan melalui Kanit Opsnal Sat Narkoba Aiptu Ariyanto bersama anggota melakukan razia dan patroli di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat pemroduksi dan jual beli minuman lokal jenis sopi.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kompor, 1 gen, 2 dandang, 6 ember, dan 1 karton berisi 7 botol air mineral yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda di Jalan Kali Weda 1 dan Jalan Mini Maro, Kabupaten Merauke. Namun, terduga pelaku tidak berada di TKP dan diduga melarikan diri.

“Dalam jelang lebaran Idul Fitri, kami terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis sopi serta tempat produksinya,” tegas Aiptu Ariyanto.

“Satresnarkoba Polres Merauke berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis sopi,” tandasnya. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *