REDAKSI22.COM, MERAUKE – Kepolisian Sektor Kurik, Resor Merauke menyita ratusan liter bahan baku pembuatan sopi dan puluhan liter sopi siap edar dalam razia peredaran minuman keras (miras) lokal di Kampung Kumbe, Distrik Malind Merauke, Rabu (10/12/2025).
Razia miras lokal ini mengerahkan jajaran Polsek Kurik, aparat kampung, linmas serta tokoh masyarakat setempat.dipimpin oleh Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy.
Razia yang dimulai pukul 09.00 WIT itu menyasar titik-titik pemroduksi miras lokal. Personel melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga yang diduga tempat pembuatan dan penyimpanan miras lokal jenis sagero dan sopi.
Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: 175 liter bahan baku pembuatan sopi/sagero, 10 liter miras jenis sopi siap edar dan peralatan pembuatnya. Sebagian besar bahan baku langsung dimusnahkan di TKP. Sementara barang bukti lainnya diamankan ke Mapolsek Kurik untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy menerangkan razia minuman keras merupakan komitmen Polsek Kurik dalam memberantas peredaran miras lokal yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras,” tegas Kapolsek. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen.






