REDAKSI22.COM – Sebuah kawasan lahan yang berada di ruas jalan Poros Tanah Miring tepatnya area sekitar Mako Kodam XXIV/Mandala Trikora, Merauke Papua Selatan terbakar api, Jumat malam (21/08/2022)
Informasi yang dihimpun dari Polsek Tanah Miring, kobaran api membakar lahan dan semakin membesar sekitar pukul 18.00 WIT. Polsek Tanah Miring menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran lahan itu langsung merespon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.05 WIT personel Polsek Tanah Miring langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemetaan area kebakaran dan mengatur arus lalu lintas, mengingat banyak pengendara yang berhenti di jalan dan menyempatkan diri untuk mendokumentasikan momen kejadian itu.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.10 WIT, Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilus dan anggotanya berkoordinasi dengan Letkol Juan Sani Pratama, personel Kodam XXIV/Mandala Trikora yang membidangi kendaraan pemadam kebakaran dan meminta bantuan pengerahan mobil pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 18.20 WIT, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Kodam XXIV/Mandala Trikora tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh personel Polsek Tanah Miring.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.50 WIT berkat respons cepat dan koordinasi antara personel Polsek Tanah Miring dengan Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Tidak ada korban jiwa maupun materi dalam insiden tersebut. Polisi masih menyelidiki sumber api penyebab kebakaran. Situasi kembali dinyatakan aman dan terkendali setelah api berhasil dijinakkan.

Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan secara sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan, masyarakat serta pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Apabila pembakaran dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan menimbulkan dampak lingkungan, maka konsekuensi hukumlah yang harus diterima,” tegasnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ajaknya.(*)
Penulis/Editor: Hendrik












