Polsek Kurik Musnahkan Miras Lokal di Kampung Domande

Kegiatan pemusnahan miras di halaman Balai Kampung Domande, Distrik Malind, Merauke. (Foto Hms Polres Merauke).

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kurik Polres Merauke memusnahkan belasan liter minuman keras lokal di halaman Balai Kampung Domande, Distrik Malind, Kabupaten Merauke. Selasa (26/08/2025).

Razia melibatkan aparat kepolisian, aparatur kampung, linmas serta tokoh masyarakat dan adat setempat berlangsung aman dan kondusif dipimpin oleh Kapolsek Kurik, AKP Elvis L. Palpial.

Dalam razia kamtibmas itu, petugas berhasil mengamankan 15 buah mayang kelapa dan 17 liter air sageru.

Kapolsek Kurik, AKP Elvis L. Palpialy mengatakan, razia minuman minuman keras yang digelar bertujuan menciptakan kondisi keamanan di lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Mengingat, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi pada gangguan keamanan dan kenyamanan warga.

“Saya mengimbau masyarakat Kurik dan sekitarnya, jangan sekali-kali memproduksi atau menjual miras illegal, kami akan tindak tegas,” imbau Kapolsek Kurik. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Baca Juga  Kasatpol PP Tegaskan Tak Boleh Ada Miras dan Ladies Pemandu Karaoke di KNS Merauke

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *