Pemprov Papua Selatan Dorong UPTD RSUD Merauke dan Kimaam

Rapat Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Merauke di Kantor Gubernur Papua Selatan. (Foto Humas PPS)

REDAKSI22.COM- Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah terus mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke dan Kimaam Kabupaten Merauke.

Hal itu sebagaimana mengemuka dalam rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Merauke di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (05/10/2026).

Rapat menindak lanjuti Surat Sekretaris Daerah Merauke Nomor 00.8.1.1/4999, tanggal 30 September 2026 tentang Permohonan Konsultasi Raperda Kelembagaan Perda Perangkat Daerah.

Kepala Biro Organisasi Setda Papua Selatan, Samuel R. Kamarka mengaku pemerintah daerah melihat rancangan peraturan yang telah disusun pada prinsipnya sudah cukup baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal, termasuk dampak, substansi, maupun poin tertentu yang perlu diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan mekanisme, ketentuan serta norma yang berlaku.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada dokter Dewi selaku Direktur RSUD Merauke dan seluruh jajaran yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap pembahasan ini,” kata Samuel Kamarka.

Menurutnya, kehadiran para tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, tentu menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan di daerah Kabupaten Merauke. Hal ini penting, baik untuk RSUD maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

“Secara pribadi, saya juga cukup sering mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter Dewi. Karena itu, saya memahami betul pentingnya keberadaan tenaga medis dan dokter spesialis di daerah. Saya kira apa yang kita lakukan hari ini bukanlah untuk saling menyalahkan ataupun mencari kekurangan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Ia menyebut yang paling penting adalah bagaimana bersama-sama mencari rumusan yang terbaik agar nantinya peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Putra-Putri OAP Didorong Ikuti Sekolah Kedinasan oleh Pemprov Papua Selatan

“Ketika pertama kali melihat surat dan proses ini, saya merasa sangat senang. Kita tentu berharap pelayanan kesehatan, khususnya ketersediaan dokter spesialis, dapat terus berkembang,” ujarnya optimistis.

“Kalau kita melihat ke belakang, ketika saya masih kecil, di Papua jumlah dokter spesialis masih sangat terbatas. Bahkan mungkin hanya ada sekitar lima dokter spesialis. Untuk bisa mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis tertentu kala itu, menurut dia, masyarakat harus menunggu atau mendatangkan dokter dari luar daerah,” sambungnya.

Kini, lanjutnya, perkembangan tersebut sudah sangat luar biasa. Sudah ada dokter-dokter spesialis yang dapat memberikan pelayanan di daerah, termasuk dokter spesialis bedah dan bidang-bidang lainnya.

“Ini merupakan kemajuan yang patut kita syukuri dan terus kita dukung. Karena itu, saya berharap setelah penyerahan ini kita masih dapat membahas bersama beberapa hal yang mungkin masih perlu diperbaiki atau disempurnakan,” tandasnya.

Ia menambahkan, pembahasan hari ini bukan merupakan akhir dari proses. Justru ini menjadi bagian dari upaya untuk terus melakukan penyempurnaan agar ke depan hasilnya menjadi jauh lebih baik, memiliki dasar yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis/Editor: Hendrik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *