Pemicu Kriminalitas, Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Aparat Polres Merauke

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Ribuan liter minuman keras (Miras) baik lokal maupun berlabel dimusnahkan aparat kepolisian di halaman belakang Polres Merauke, Kamis (06/11/2025).

Pemusnahan minuman keras beralkohol itu adalah barang bukti hasil sitaan petugas di sejumlah tempat melalui kegiatan patroli rutin atau razia dalam rangka penegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Merauke.

Pantauan media ini, ribuan liter miras yang dimusnahkan terdiri dari 655 botol sopi kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 3 galon sopi, 345 botol vodka, 28 botol wishky, 5 jerigen sopi ukuran 5 liter, 3 jerigen sopi ukuran 20 liter, 1 jerigen sopi ukuran 30 liter, 2 jerigen sopi ukuran 10 Liter dan 5 jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol murni.

Barang bukti miras hasil sitaan Polres Merauke. (Foto: Hendrik)

Proses pemusnahan di pimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke dan PJU Polres Merauke, awak media serta tamu undangan.

Dalam pemusnahan di ketahui ribuan liter dari berbagai jenis miras baik Minuman Keras Lokal maupun Minuman keras illegal berlebel yang terdiri dari

Dalam kegiatan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pemusnahan miras sebagai bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan maraknya aksi kejahatan yang dipicu konsumsi miras itu sendiri.

“Kita semua menyadari apabila barang-barang haram ini sangat berbahaya kalau dibiarkan beredar maka dapat memberikan dampak negatif baik itu kasus lakalantas yang banyak memakan korban jiwa maupun tindak pidana serta gangguan keamanan lainnya,” ungkap AKBP Leonardo Yoga dalam sambutannya.

“Kami terus melakukan kegiatan prentif maupun preventif. Namun di hadapan kita adalah hasil kegiatan represif penegakan hukum oleh Satresnarkoba sebagai leading sektor. Saya berharap para pelaku kasus miras berlabel dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat beratnya,” sambungnya.

Kapolres Leonardo Yoga mengajak peran aktif seluruh masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras yang menciptakan kerawanan sosial dan kriminalitas yang dapat meresahkan warga.

“Tentunya kita semua memiliki peran aktif untuk bisa menjaga keamanan, sehingga pembangunan di daerah kita ini bisa berjalan aman sebagai mana mestinya. Kami tidak bisa bekerja sendiri dan mengharapkan sinergitas dan proaktif dari kita semua,” tandasnya. (*)

Penulis: Hendrik Resi

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *