Wagub Imadawa Ingatkan Puasa Ramadhan, Momen Silaturahmi, Kolaborasi Membangun Asmat

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa mengingatkan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan adalah momen merajut tali silaturahmi, kolaborasi dan solidaritas antar umat dalam membangun Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Hal itu disampaikan Wagub Imadawa saat melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H dan buka puasa bersama umat di Masjid Agung An-nur di kota Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (27/02/2026).

“Kita hanya bisa membangun Kabupaten Asmat dengan rajutan tali silaturahmi, kolaborasi dan solidaritas,” kata Wagub Imadawa yang pernah menjabat Wakil Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan itu.

Dalam momentum Safari Ramadhan ini, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa juga mengajak umat Muslim di Kabupaten Asmat untuk berbagi kasih dengan memberikan sedekah kepada warga yang kurang mampu.

Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kata Imadawa, menuntut umat muslim meningkatkan ketakwaan kepada Allah, SWT dan memiliki kepedulian sosial dengan berbagi sedekah kepada orang kecil, tak berdaya/orang lemah.

“Ramadan adalah panas yang membakar dosa-dosa kita sekalian. Kehangatan dan kekeringan yang kita alami itu akan membunuh niat-niat dan seluruh hawa nafsu,” tegas Wagub dalam sambutannya.

Menurutnya, Inti dari ibadah puasa umat Musim di bulan suci Ramadhan adalah pengendalian diri, menahan godaan dan hawa nafsu yang menyeret manusia jatuh ke dalam dosa.

“Dosa itu harus dibakar dan dihanguskan. Inti dari ibadah puasa adalah bagaimana ketahanan diri dan menahan hawa nafsu. Puasa harus utuh, tidak boleh bolong dalam menjalankannya,” pesan Wagub Imadawa.

“Mari kita saling mendoakan, bahu membahu, saling berkomunikasi dan bersilaturahmi dalam keseharian kita sebagai umat ciptaan Tuhan yang mulia, “ ajaknya.

Perlu diketahui, Safari Ramadhan Wagub Paskalis Imadawa yang dilakukan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nelson Sasarari dan Forkopimda. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *