REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Induk belum mau menyerahkan, dan atau menghibahkan Hotel Asmat yang ada di Kabupaten Merauke kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Padahal, hotel yang ada di kota Merauke itu adalah wilayah Provinsi Papua Selatan yang merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang sudah 3 tahun berdiri sendiri hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Pj. Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng menyebut Hotel Asmat sebelumnya merupakan aset daerah milik Pemprov Papua belum diserahkan ke Pemerintah Papua Selatan. Menurut undang-undang seharusnya aset tersebut diserahkan kepada daerah otonomi baru.
Alasan Pemprov Papua belum mau menyerahkan asetnya itu, menurutnya, karena masih ingin mempertahankan kepemilikan hotel tersebut sebagai sumber pendapatan daerah mereka.
“Tanggal 1 September kemarin, kami bersama tim Bidang Aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah rapat membahas delapan aset yang harus segera ditindaklanjuti untuk segera dibuat sertifikatnya,” ungkap Maddaremmeng, Selasa (02/09/2025).
Delapan (8) aset adalah tanah atau lahan perlu segera diproses untuk pembuatan sertifikat. Tim segera membahas kesiapan persyaratan yang diperlukan untuk sertifikat, termasuk apakah sudah ada sertifikat sebelumnya dan adanya pelepasan adat serta hak atas lahan dari pihak yang memberikan hibah.
“Nah itu yang kita cek, dan kita minta bidang aset BPKAD untuk memastikan proses ini berjalan cepat dan segera memenuhi persyaratan-persyaratan itu. Semua aset tanah ini sudah ada dokumen serah terimanya dari Pemprov Papua kepada Papua Selatan. Sehingga perlu kita tindaklanjuti untuk disertifikat sebagai milik Pemprov Papua Selatan,” ucap Maddaremmeng.
Menurut undang-undang seharusnya aset tersebut diserahkan kepada daerah otonomi baru, tapi provinsi induk masih ingin mempertahankan kepemilikan hotel tersebut sebagai sumber pendapatan.
“Kalau tidak salah di undang-undang itu menyatakan bahwa semua asetnya Papua yang ada di sini itu menjadi milik Papua Selatan. Tapi itu harus melalui proses berita acara serah terima, tidak hibah tapi langsung diserahterimakan saja,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua meminta supaya khusus Hotel Asmat masih menjadi miliknya, dan dikelola oleh provinsi induk itu sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Hanya saja nanti perlu kita diskusikan lagi bersama Pemerintah Papua, sehingga ada titik temu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Hotel Asmat di Merauke adalah aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya dikelola oleh Pemkab Merauke. Hotel ini kemudian digunakan sebagai kantor sementara sejumlah biro Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen





