REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke menyentuh dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Harapan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Papua Selatan, Ulmi Listyaningsih Wayeni.
Ulmi mewakili Gubernur Apolo Safanpo memberikan sambutann dalam Forum Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Merauke 2025-2029 dengan dokumen pembangunan nasional di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Ulmi Listyaningsih mengingatkan, penyusunan RPJMD harus memastikan seluruh program yang disusun mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat khususnya kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan.
“Forum ini sangat bermanfaat,dimana kita sinkronkan dokumen RPJMD kita dengan RPJMN,” ujarnya

RPJMD, lanjutnya, adalah dokumen perencanaan atau menjadi acuan pembangunan lima tahun kedepan, sekaligus penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih.
Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional yang menjadi pedoman.
Pedoman pembangunan, arah kebijakan dari tahun sebelumnya, yakni mengaktifkan sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi antara perencanaan daerah dengan nasional.
Dengan demikian, kata Ulmi, perencanaan pembangunan di Papua Selatan khususnya di Merauke bakal berjalan selaras dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat khususnya di Merauke.
Kabupaten Merauke merupakan salah satu wilayah strategis, sekaligus pintu gerbang perjumpaan Indonesia di kawasan timur.
Ia menyebabkan kebijakan pembangunan di Kabupaten Merauke harus memperhatikan 5 sektor. Sektor pertama, penguatan ketahanan pangan nasional melalui sektor pertanian berkelanjutan.
Sektor kedua, meningkatkan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antara wilayah dan provinsi.
Sektor ketiga, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar pembangunan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Merauke di Papua Selatan.
Selanjutnya sektor keempat, pelestarian lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan, mengingat Merauke memiliki ekosistem yang unik dan kaya.
Sektor kelima, penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
“Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Merauke dengan RPJMN bukan sekedar formalitas. Melainkan, langkah strategis memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar efektif, efisen dan tepat sasaran,” sebutnya.
“Penyusunan RPJM perlu mengacu pada jumlah indikator dalam rencana strategis (renstra), sehingga dalam indikator tersebut mampu menjawab sasaran, tujuan dan program prioritas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






