REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan membentuk Tim Akses Percepatan Keuangan Daerah (TPKAD). Pembentukan TPKAD itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan Nomor 265/VII/2024 .
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, pembentukan TPKAD merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi melalui perimbangan dan peningkatan akses layanan.
“Kita akan menggagas hal-hal penting di Papua Selatan terutama di bidang ekonomi melalui pertemuan-pertemuan seperti ini,” ujar Ferdinandus memberikan sambutan saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (05/03/2026).
“Perekonomian kadang dianggap enteng/sepeleh tetapi menentukan masa depan Papua Selatan, untuk itu mendesain pola ekonomi yang baik sesuai karakter wilayah ini,” sambungnya.
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan merupakan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Sebagai provinsi baru, Papua Selatan berpeluang dibidang pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan. Namun, tantangan keterbatasan akses, literasi keuangan, jangkauan perlu menjadi perhatian bersama,” sebutnya.
“Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi sektor perusahaan dan perbankan juga harus berkontribusi. Oleh karena itu, keberadaan TPAKD harus memastikan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di pusat kota tetapi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil,” lanjutnya.
Sekda menyebutkan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian di daerah, sebagian usaha ekonomi masyarakat bertumpu pada usaha mikro dan ekonomi keluarga.
“Untuk itu, diharapkan tidak hanya bertahan tetapi harus naik kelas. Keberhasilan TPAKD bergantung pada kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” harapnya.
Dengan demikian, kata Sekda, Pemprov Papua Selatan dapat merumuskan program kerja 2026 yang terukur dan memperluas akses sektor keuangan daerah dan inklusi ekonomi masyarakat kampung. Inovasi program sesuai dengan karakteristik kampung.
“Karakteristik kampung lebih pada budaya masing-masing daerah masing-masing. Untuk itu, harus diberikan edukasi dan pemahaman yang baik pada masyarakat.”
“Mari kita sama-sama menggerakkan akses percepatan ekonomi keuangan daerah melalui diskusi secara baik sehingga menghasilkan hasil yang dapat mengurai komplesitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, khususnya orang asli Papua,” ajak Ferdinandus.
“Sambil memperkuat perekonomian rekan-rekan nusantara, tak bisa diabaikan, harus berimbang. Selain itu, memikirkan iven yang bisa mendatangkan uang di Papua Selatan,” tandasnya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen




