Pertamina Dukung Penindakan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke

REDAKSI22.COM, MERAUKE – PT. Pertamina Patra Niaga memberi dukungan langkah penindakan yang diambil Kepolisian Resor Merauke dalam pengungkapan dan pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Merauke.

Langkah penindakan menjadi salah satu upaya bersama dalam memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang berhak menerima.

Kasus penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut melibatkan satu unit mobil tangki berpelat nomor W 9413 UJ berkapasitas 10.000 liter milik sebuah perusahaan transportasi mitra yang melakukan distribusi Solar Subsidi dari Fuel Terminal Merauke menuju SPBU Kompak di Sota.

Berdasarkan investigasi, setelah melakukan pembongkaran Solar Subsidi di SPBU tujuan dan dalam perjalanan kembali menuju Fuel Terminal, aparat kepolisian mengamankan mobil tangki tersebut di wilayah Blorep karena ditemukan indikasi penurunan BBM Subsidi di luar prosedur distribusi yang semistiknya. Dua orang awak mobil tangki (AMT) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi momen pembelajaran keras bagi saja yang berani menyalahgunakan BBM Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Papua dalam mengawal Program Subsidi Tepat Sasaran,” tegas Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferananda Pombos mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Dr. Rama Samtama Putra,

Saat ini, lanjutnya, mobil Tangki dan AMT masih ditahan oleh Polres Merauke guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga menghormati penuh, serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam prosesnya.

“Kami sangat meng-apresiasi langkah tegas yang dilakukan aparat Kepolisian, ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” kata Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo.

Pertamina Patra Niaga, lanjutnya, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas penyaluran energi nasional dan tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami juga melakukan evaluasi langkah internal guna memastikan bahwa pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan baik. Apabila masyarakat memiliki informasi indikasi adanya penyalahgunaan BBM Subsidi, untuk dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *