REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke berhasil meraih predikat B terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 berdasarkan penilaian dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebelumnya, di tahun 2024 hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja dari Kabupaten Merauke menunjukkan nilai 58,93 dengan predikat “CC”. Hal tersebut menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja “Cukup”, yaitu implementasi AKIP yang sudah cukup baik, namun masih banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya pada unit kerja.
Bupati Merauke, Yoseph B. Gebze mengatakan, penganugerahan SAKIP dilakukan pada daerah-daerah di Indonesia yang sudah mempraktikkan zona integritas dan penilaian terhadap kinerja sistem akuntabilitas instansi pemerintah, yakni sebanyak 17 daerah yang meraih predikat “B” dan Kabupaten Merauke termasuk salah satu dari 17 daerah di Indonesia tersebut.
“Selama ini kan kita sudah melaporkan setiap tahun untuk SAKIP kita. SAKIP kepanjangannya Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah,” ujar Bupati Yoseph dalam Konferensi Pers dengan sejumlah wartawan usia meeting zoom dengan KemenPAN-RB di Kantor Bupati Merauke, Rabu (11/02/2026).
Dasar hukumnya, kata Bupati Yoseph Gebze, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Evaluasi dari KemenPAN-RB pada Pemerintah Kabupaten Merauke dilaksanakan pada tahun 2024 berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi dari Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
“Di situ di beberapa regulasi itu, disebutkan bahwa dalam hal pengelolaan keuangan daerah, kita tidak hanya melaporkan perfomance atau pelaporan sistem pengelolaan keuangan daerah, tetapi sistem kinerja yang harus kita laporkan. Misalnya WTP (wajar tanpa pengecualian) dan kinerja, kedua-duanya harus bbalance (seimbang), sehingga ketika anggaran kita laporkan pertanggungjawabannya, kinerja juga aparatur harus mendukung pengelolaan keuangan secara baik,” jelasnya.
“Endingnya, adalah kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat. Jadi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Ini perlu didukung dengan kinerja aparatur yang baik,” sambungnya.
Menurut Yoseph, Pemerintah Kabupaten Merauke ketika menyusun RPJMD sebelumnya telah menitikberatkan pada mekanisme penyusunan yang dilakukan secara baik dengan memperhatikan perencanaan, sasaran, tujuan dan indikator kinerja utamanya.
“Kalau ini bisa berjalan baik, ya kita berdoa agar masyarakat bisa terlayani dengan baik sesuai dengan visi-misi daerah. Jadi, hari ini kita boleh sedikit legah, karena baru pertama kali SAKIP kita dari predikat “CC” dinaikkan menjadi “B”. Ini menjadi prestasi kita semua, bukan hanya bupati dan wakil tetapi seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Merauke yang sudah berjuang keras, patuh pada regulasi yang ada dan beberapa hal yang menyangkut kinerja,” ungkap Yoseph Gebze.
“Poinnya adalah pembagian kerja kedepan, kita harus bergerak lebih bagus lagi, ketepatan program kerja yang harus lebih berdampak kepada masyarakat dan harus kita tingkatkan, sehingga kalau nanti di tahun-tahun mendatang dievaluasi, kita bisa punya predikat lebih baik lagi. Kita bersyukur kita sudah capai predikat B dari CC kemarin. Ini sebuah langkah maju, kita harapkan kedepan dapat kita raih prestasi yang lebih tinggi lagi. Ini juga menjadi hadiah bagi kita di Hari Ulang Tahun Merauke ke-124,” tambahnya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






