Lantik 2 Anggota MRPS PAW, Gubernur Papua Selatan Tekankan 4 Poin Penting

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik dua (2) anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MPRS) Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2023-2028 yang berlangsung di Swiss-belHotel Merauke, Papua Selatan, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan dengan penandatanganan berita acara. Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) nomor 100.2.2.2- 6238 dan nomor 100.2.2.2- 6140 tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti PAW Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan sisa masa jabatan 2023-2028.

Dua anggota MRP Papua Selatan dilantik untuk sisa masa jabatan yakni Wilhemus J. Aun, Perwakilan Unsur Adat menggantikan Engelberthus PK Inabu yang meninggal dunia. Selanjutnya, Dominggas Thabita Gelambu, Perwakilan Unsur Perempuan menggantikan Yohana Kewa Gebze yang juga meninggal dunia.

Dalam sambutan, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menekankan beberapa poin penting yakni, pertama bahwa anggota MRP Papua Selatan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kedua, berpegang teguh pada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh memaksakan diri melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu akan sangat membahayakan diri kita dan juga membahayakan orang lain,” tekan Apolo Safanpo sambutan.

Ketiga, lanjutnya, bahwa dalam menjalankan tugas harus senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan, baik di lembaga yang ada yakni Ketua MRP Papua Selatan maupun para wakil ketua.

“Koordinasi/konsultasi juga bisa dibangun dengan pimpinan kelompok kerja (pokja) dan Sekretaris MRP Papua Selatan berkaitan dengan tugas dan fungsi yang diemban. Karena kadang-kadang kita tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, akhirnya jadi masalah,” pesan Gubernur.

“Jangan mencampuradukkan tugas dan kewenangan, nanti organisasinya tidak jalan universalitas secara umum maupun partikularitas secara khusus, oleh karena itu harus mampu menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Kemudian, keempat, anggota Majelis Rakyat Papua Selatan dalam melaksanakan tugas agar selalu meminta pertimbangan teknis dari staf-staf teknis.

“Kenapa kita perlu banyak meminta pertimbangan teknis karena kita pasti memiliki keterbatasan untuk perlu meminta pertimbangan dalam mengambil keputusan,” tandasnya.

Pantauan, pelantikan dihadiri para anggota MRP Papua Selatan, para kepala dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan,dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut lembaga adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan masyarakat di Provinsi Papua Selatan. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *