REDAKSI22.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali mengungkap praktik produksi minuman keras lokal jenis sopi yang beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Merauke,.Jumat (07/11/2025)
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pembuatan dan peredaran sopi di kawasan Jalan Cemara, Merauke.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Zeth Rumpaidus segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat produksi minuman lokal jenis sopi.
Hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku fermentasi dan alat penyulingan, antara lain beberapa ember berisi bahan diduga fermipan serta satu batang bambu berukuran sekitar 0,8 meter yang digunakan sebagai alat penyulingan.
Selain itu, di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Jalan Cemara, petugas juga menemukan satu karton berisi 20 botol air mineral berukuran 550 ml yang telah berisi cairan diduga sopi, serta satu karton lainnya berisi 12 botol kosong bekas air mineral yang diduga akan digunakan untuk menampung hasil produksi.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di lokasi. Barang bukti kemudian diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke, IPDA Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi penertiban dikhususkan pada peredaran minuman keras lokal ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan kriminalitas di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga memproduksi maupun memperjualbelikan minuman keras lokal jenis sopi. Ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi Kamtibmas di Merauke tetap aman dan kondusif,” tandas Ipda Daniel. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






