REDAKSI22.COM, MERAUKE – Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mendorong perhatian terhadap hak-hak dasar orang asli provinsi setempat
Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Yayasan Wasur Lestari Papua (YWLP) itu dapat menjadi solusi tapi juga regulasi di Aula Biara MSC Merauke, Senin (29/9/2025).
FGD itu tentang Policy Brief PADIATAPA (persetujuan berdasarkan informasi awal tanpa paksaan) dan Sustainable Livelihood (Penghidupan Berkelanjutan)
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap Policy Brief PADIATAPA dan Penghidupan Berkelanjutan yang kedepannya diharapkan akan disusun menjadi Rancangan Peraturan Gubernur.
Kegiatan tersebut digelar oleh Yayasan Wasur Lestari Papua (YWLP) dan Forum Multi Pihak Kitorang Sayang Merauke bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutan, Joki Guritno mengingatkan hak-hak dasar masyarakat asli Papua harus diperhatikan. Berbicara tentang masyarakat merupakan tugas dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten.
“Harusnya yang membuat kegiatan ini pemerintah provinsi atau kabupaten,”kata Agustinus Joko Guritno.
Ia menilai FGD itu merupakan upaya membantu pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan-kebijakan. Melalui FGD itu, hendaknya bisa menyampaikan masukan-masukan kepada pemerintah.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendukung sepenuhnya kegiatan ini,”ujar Guritno.
Guritno berharap nantinya FGD itu bisa menjadi solusi tapi juga regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda) agar lebih kuat. Tapi juga menjadi pedoman dalam pembangunan kedepan.

Melalui FGD ini, kata dia, betul-betul mendengar apa yang disampaikan masyarakat, bagimana hak-hak dasar masyarakat asli Papua Selatan.
“Nanti, perlu kita buat satu narasi yang bisa dipertanggung jawabkan,”kata Agustinus Joko Guritno.
Lanjut dia, tetapi juga perlu disosialisasikan, bukan hanya kepada Aparat Sipil Negara (ASN),juga kepada dunia usaha, karena yang melakukan aksi langsung.
“Jadi, bukan hanya kepada pemerintah saja tetapi juga dunia usaha,”kata Guritno saat menyampaikan sambutan Gubernur Apolo Safanpo.
Dunia usaha, kata dia, kadang-kadang tidak tahu lantaran dipengaruhi pemerintah. Jikalau dunia usaha tahu tentang bagimana menghargai, menghormati hak-hak dasar masyarakat tentunya menjadi fokus mereka.
Selain itu melalui FGD ini, organisasi perangkat daerah (OPD yang mengikuti kegiatan ini tentunya mewakili pemerintah sehingga mengetahui persis situasi dilapangan, apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan. Harus, betul-betul memahami dengan baik apa yang benar-benar terjadi dan diminati masyarakat.
“Hal itu sangat penting, agar kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai, kita sudah melakukan aktivitas tetapi masyarakat tidak tahu, ini tidak boleh terjadi,”tegas dia.
Sebaiknya, sebelum melakukan aktivitas, masyarakat harus tahu, apa yang dilakukan, siapa yang melakukan, kemudian apa efeknya bagi masyarakat. Dampaknya positif atau negatif, perlu disampaikan kepada masyarakat agar diketahui.
“Poin-poin ini menjadi catatan bagi kita untuk membuat suatu keputusan/regulasi,”ujar Guritno.
Sehingga masyarakat pemilik hak ulayat/ masyarakat adat tidak merasa ditinggalkan, ia merasa dihargai dan dihormati
“Ini yang paling penting untuk kita pahami dalam diskusi kita hari ini,”kata Agustinus Joko Guritno.
Ia berharap masing-masing dinas yang mengikuti kegiatan sudah mempunyai catatan-catatan penting yang bisa disampaikan. Lantaran, apa yang diinginkan oleh masyarakat itu bisa menjadi regulasi, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Dengan demikian, siapapun yang melakukan aktivitas di wilayah Papua Selatan, ia bakal melihat aturan yang ada. Aturan itu bisa menjadi pedoman bagi setiap aktivitas pembangunan yang ada di wilayah ini.
Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan pembangunan, tentunya harus memperhatikan manusia yang ada, bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan manusia.
Hingga kini, kata dia, kehidupan masyarakat masih sangat bergantung pada alam disekitarnya. Jika alam itu hendak dimanfaatkan, maka harus berbicara dengan masyarakat yang tinggal disekitar situ.
“Jangan sampai mengganggu kehidupan mereka, mata pencahariannya, dan juga menghilangkan mata pencaharian mereka, karena ini sudah sering terjadi dimasa-masa yang lalu,”ujarnya.
Hasil dari FGD ini, bisa disampaikan kepada gubernur agar menjadi bahan regulasi bagi masyarakat yang ada di Papua Selatan.
Peserta yang mengikuti kegiatan, kata Guritno, diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan materi, tapi juga bisa menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat, tidak usah ditutup-tutupi.
Sehingga kedepan menjadi gerak langkah pembangunan, baik yang dilakukan oleh swasta, badan usaha, maupun pemerintah bersama swasta. Aturan yang dibuat juga harus bisa dilaksanakan, jangan sampai sebaliknya aturan dibuat tetapi tidak bisa dilaksanakan.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui masalah-masalah sosial. Karena, masalah sosial itu cosnya lebih tinggi dari pembangunan fisik,”kata dia.
Guritno menambahkan , pembangunan yang terpenting yaitu manusia. Jika tidak memperhatikan manusianya maka bakal terjadi kerusuhan dan konflik lainnya seperti demonstrasi. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






