Polisi Gerebek Tempat Jual Sopi di Area Pasar Baru Merauke, Satu Pelaku Diringkus

REDAKSI22.COM, MERAUKE, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke berhasil meringkus seorang pria berinisial AB (37) yang diduga melakukan praktek penjualan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Pasar Baru, Jalan Martadinata, Merauke.

Penggerebekan berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 September 2025, pukul 23.00 WIT hingga 00.30 WIT berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ipda Daniel Z Rumpaidus menerangkan, penggerebekan berdasarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan serta mengacu pada Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, Kesehatan dan Pangan.

Atas dasar itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.10 WIT, tim melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga pelaku.

“Sekitar pukul 23.20 WIT, petugas mendapati pelaku tengah melakukan transaksi jual beli minuman keras tradisional jenis sopi. Petugas pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan rumah,” beber Ipda Daniel.

“Awalnya tidak ditemukan barang bukti di dalam rumah, namun setelah dilakukan penggeledahan di sekitar pekarangan, ternyata membuahkan hasil. Petugas menemukan barang bukti puluhan botol sopi yang disembunyikan di semak-semak. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” sambungnya.

Ipda Daniel merincikan barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain: 12 botol Aqua 600ml, berisi minuman sopi, 1 botol Aqla 600ml, berisi minuman sopi, 1 botol Le Mineral 600ml, berisi minuman sopi, 1 buah karung ukuran 50kg, 1 galon Le Mineral, berisi minuman sopi, 1 buah tas kecil, ķUang tunai total Rp709.000, terdiri dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga situasi kamtibmas di Merauke aman dan kondusif. Satresnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penertiban aktivitas penjualan dan produksi minuman keras lokal yang melanggar hukum,” jelasnya.

Setelah pengamanan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *