Dinilai Terlambat, Gubernur Safanpo Perintahkan Pembangunan Kantor MRPS Segera Dirampungkan

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo memerintahkan kepada para kontraktor agar pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan segera dirampungkan di lokasi pusat pemerintahan di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.

Desakan itu menyusul laporan keterlambatan pembangunan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) kepada Gubernur Safanpo saat peninjauan progres pembangunan pusat pemerintah di Salor, Kamis (4/9/2025) sore.

Gubernur Safanpo menilai progres pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua Selatan sangat terlambat, dibandingkan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan yang tinggal dua (2) persen.

“Pembangunan Kantor DPRP Papua sisa dua persen, kantor MRP sisa 21 persen pengerjaannya, jauh sekali perbandingannya,” ujar Apolo Safanpo ketika melihat langsung penyelesaian pekerjaan Kantor MRPS seraya menanyakan pengadaan material bangunan.

Ia berharap pembangunan kantor MRPS segera diselesaikan dan rampung tepat waktu sesuai target yakni Desember 2025. Progres tertulis terkait pembangunan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan harus diserahkan kepada gubernur.

“Pembangunan Kantor MRP harus bisa cepat selesai supaya sesuai dengan target. Salah satu keterlambatan pembangunan Kantor MRP dari awal waktu pengerjaan, harusnya Januari 2025 mulai dikerjakan namun molor. Setelah Februari, yakni Maret 2025 Kantor MRP baru mulai dikerjakan sehingga terlambat,” ungkapnya.

Peninjauan pembangunan beberapa kantor pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan. (Foto Hms PPS).

Sementara itu, menurutnya, pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan sudah hampir rampung dan memasuki tahap finishing. Dia juga meminta kantor gubernur cepat selesai.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan rumah khusus untuk pejabat juga sudah rampung dan masuk tahap finishing. Gubernur Apolo meminta agar ada sedikit halaman yang bisa dimanfaatkan oleh pejabat yang menempati.

“Bisa dua pejabat sekaligus yang tempati satu rumah khusus, misalnya Kepala Dinas dan Sekretarisnya, bisa tinggal satu rumah. Selanjutnya, pembangunan rumah susun (rusun) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) juga sudah hampir rampung dan memasuki tahap finishing.”

“Masing-masing kamar akan ditempati dua orang ASN lantaran ada dua kamar. Setiap kamar dilengkapi fasilitas tempat tidur beserta kasur. Ada juga fasilitas internet, meja dan kursi di setiap kamar. Kini, sedang pendataan calon penghuni,” sebutnya.

Ia menambahkan, rusun diprioritaskan untuk ASN yang belum beristri/bujang, tidak untuk yang sudah menikah/berkeluarga. Satu rusun ada 44 kamar, sehingga total keseluruhan kamar dari dua rusun itu sebanyak 88 kamar. (*)

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *