REDAKSI22.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar uji kompetensi bagi pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan yang berlangsung selama dua hari yakni Jumat-Sabtu (29-30/8/2025) di Swissbel-hotel Merauke.
Penjabat (Pj) Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng menjelaskan dalam uji kompetensi itu, masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dipersilahkan menulis dan mendeskripsikan tentang pekerjaan yang dilakukan dalam bentuk makalah.
“Penulisan makalah dalam uji kompetensi ini tidak memberikan tema secara spesifik. Tim penguji mempersilahkan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menulis dan mendeskripsikan tugasnya dengan jelas.” jelas Maddaremmeng.
Progres dari tugasnya, kata Maddaremmeng, kemudian apa permasalahannya dan upaya-upaya tindak lanjut yang sudah dilakukan. Termasuk, menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan dipengaruhi oleh OPD lain. Semisal, OPD keuangan, perencanaan, ada deskripsi juga terkait itu
“Dalam deskripsi juga bisa menggambarkan pengawasan yang dilakukan harus seperti ini bukan menjelekkan tetapi proporsi bersama untuk melihat bahwa pekerjaan kita itu satu,” kata Maddaremmeng sebelum pembukaan pada Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan diskusi dengan tim sebelumnya, menurut Maddaremmeng, menyepakati masing-masing kepala OPD mendeskripsikan pekerjaan yang sudah dilakukan selama ini.
“Terkait asisten dan staf ahli mengkoordinasi semua OPD yang ada, apa yang dilakukan termasuk bisa menyampaikan bahwa hal yang kurang di OPD.”
“Tapi juga harus mendeskripsikan seperti apa fungsi koordinatif yang dipegang sudah dilakukan, sistematikanya seperti apa. Ini kita buat secara terbuka silahkan menulis terkait pekerjaannya,”ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kepala OPD juga mendeskripsikan bahwa tidak cocok di bidang yang ditempatkan, cocoknya d bidang ini.
“Ini bukan proporsi saling menjatuhkan tetapi melihat bahwa proporsi kita ini satu, kita mengisinya bersama-sama,” ucapnya.
Maddaremmeng berharap kepada masing-masing pimpinan OPD menulis dengan arif kegiatan-kegiatan yang memang diperlukan dalam tugas-tugas dinas lainnya.
“Ini hasil diskusi dan kesepakatan sebelum pelaksanaan uji kompetensi,” kata dia menjelaskan kepada Gubernur Apolo Safanpo.
Ia menyebut, waktu penulisan makalah selama tiga jam, dasarnya bakal dilakukan untuk berdiskusi pada Sabtu (30/8/2025) tapi juga menjadi strategi sendiri untuk wawancara.
“Tentunya dengan membaca makalah yang ditulis, dapat melihat kondisi OPD masing-masing, apakah masih layak pejabat yang bersangkutan disitu atau tidak,”
“Uji kompetensi ini memang harus dilakukan terutama daerah otonomi baru (DOB), jangan sampai organisasi kita ini nanti kolebs,” tandas Maddaremmeng. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






