Perindo Nilai Materi Gugatan PSU Pilkada Boven Keliru, Sudah Seharusnya Ditolak MK

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Papua Selatan menilai bahwa materi gugatan atas pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Boven Digoel tentang ijazah sarjana Marlinus selaku wakil bupati terpilih tidak berdasar dan sangat keliru.

Pasalnya, materi gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 4 dan calon nomor urut 1 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yakni mempermasalahkan ijazah sarjana Marlinus wakil bupati terpilih sedangkan yang bersangkutan mendaftar di KPU menggunakan ijazah SMA bukan ijazah sarjana.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)Partai Perindo Provinsi Papua Selatan, Hendrikus Mahuze di Merauke, Kamis (28/08/2025), mengatakan bahwa kader partai Perindo bapak Marlinus wakil bupati Boven Digoel terpilih berpendidikan sarjana namun saat proses pendaftaran pencalonan di KPU yang bersangkutan menggunakan ijazah SMA guna mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi.

Menurutnya, Bapak Marlinus benar sarjana lulusan 1986, namun ada beberapa pertimbangan salah satunya untuk mempermudah verifikasi KPU sehingga saat pendaftaran yang bersangkutan hanya menggunakan ijazah SMA.

Dikatakan, dalam Silon pada saat proses pencalonan di KPU tercatat pendidikan terakhir bapak Marlinus wakil bupati terpilih Boven Digoel tersebut adalah SMA bukan sarjana. Dan KPU telah melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA tersebut tidak ada masalah.

Karena itu, kata Hendrikus, materi gugatan atas ijazah sarjana Marlinus wakil bupati terpilih Boven Digoel sangat keliru sehingga Mahkamah Konstitusi harus menolak dan menggugurkan gugatan tersebut agar mempercepat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel hasil Pilkada serentak 2024.

“Semua Tahapan PSU Pilkada Boven Digoel sudah selesai dengan lancar dan aman. Dan masyarakat tidak menginginkan adanya PSU kembali tetapi menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk membangun kabupaten Boven Digoel lebih baik kedepannya,” tambahnya. (*)

Penulis: Ern

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *