REDAKSI22.COM, MERAUKE – Empat (4) anggota TNI Pangkalan Udara J. A Dimana Merauke diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) atas kasus pelanggaran disiplin.
Empat anggota TNI AU tersebut adalah Dedi Irawan Susanto (35), Wahid Salam (26), Oktana Sanjaya (25) dan Muhammad Afandi (26).
Dari keempat orang tersebut, dua (2) orang dipecat atas kasus pelanggaran hukum disersi dalam waktu damai yakni Dedi Irawan Susanto (35), Wahid Salam.
Sedangkan dua orang (2) lainnya yakni Oktana Sanjaya (25) dan Muhammad Afandi (26) atas pelanggaran hukum secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dengan korban Almarhum Pratu Andri Irawan.
Dedi Irawan Susanto (35) berpangkat terakhir kopral dua, Wahid Salam (26) berpangkat terakhir prajurit Satu, Oktana Sanjaya (25) berpangkat terakhir prajurit dua dan Muhammad Afandi (26) berpangkat terakhir prajurit dua.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) keempat prajurit TNI AU itu dipimpin Komandan Lanud JA. Dimara Merauke, Kolonel (Pnb) Benny Aprianto yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIT di lapangan apel Lanud Merauke, Senin (25/08/2025).
Dalam kesempatan itu, Komandan Lanud JA. Dimara Merauke, Kolonel (Pnb) Benny Aprianto menekankan agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari maka setiap hari Lanud J. A Dimara terus melakukan pembinaan mental prajurit TNI AU dan menciptakan kondusivitas di lingkungan kerja TNI Angkatan Udara, sehingga setiap anggota bisa menyampaikan keluhan langsung kepada atasannya.
“Proses ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu diawali oleh penyidikan POM Lanjut J. A Dimara dan kemudian setelah proses penyidikan itu selesai, kemudian berkas perkara disampaikan ke Oditur di pengadilan militer dan dilaksanakan sidang untuk dilakukan proses PT DH, “ kata Kolonel (Pnb) Benny Aprianto.
Kolonel Benny Aprianto mengingatkan prajurit Lanud J. A.Dimara Merauke agar menjadikan proses PTDH tersebut menjadi proses pembelajaran untuk tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan atau tindak pidana selama menjalani kedinasan di TNI AU.
“Bagi anggota Lanud J. A, proses ini sebagai pelajaran atas tindakan tidak disiplin, tindak pidana atau kriminal lainnya, berdampak pada diri sendiri, keluarga maupun institusi.”
“Harapan kami untuk masyarakat, tetap percaya dengan kami. Prajurit Lanud J. A Dimara, kami siap membantu. Kalau ada prajurit kami yang melakukan sesuatu yang membuat ketersinggungan dengan masyarakat, tolong sampaikan kepada kami. Kami akan tindak-lanjuti,” tegasnya. (*)
Penulis: Hendrik
Editor: Hen






