Bahas Semiloka Tatakelola Dana Otsus, Gubernur Papua Selatan Audiensi dengan GIZ

REDAKSI22.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menerima audiensi dari Advisor Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Metta Yanti, di Jakarta, Kamis (24/07/2025).

Dalam pertemuan ini, Gubernur Safanpo didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Papua Selatan, Dr. Franky Edwin Lapian.

Pertemuan membahas rencana pelaksanaan Semiloka Tata Kelola Dana Otonomi Khusus yang akan digelar di Merauke pada Agustus mendatang dan diskusi terkait peluang kerjasama mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan.

Kegiatan semiloka merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan, BP3OKP Papua Selatan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dukungan GIZ. Semiloka di Merauke ini dipandang penting untuk memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki pengelolaan dana Otsus di Tanah Papua.

Sebelumnya, KPK bersama tim GIZ telah melaksanakan studi mengenai tata kelola dana Otsus dan menghasilkan banyak temuan dan rekomendasi, yang telah didiskusikan bersama BP3OKP dan Setwapres, dan kementerian terkait seperti Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu .

Tujuan Semiloka ini untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya terkait pentingnya integritas dalam pengelolaan dana Otsus.

Selain itu, untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi Otsus, mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta akuntabilitas pelaporan, terutama dalam konteks implementasi Otsus Jilid II di Papua Selatan.

Advisor GIZ Metta Yanti menekankan pentingnya perbaikan kinerja tata kelola dana Otsus agar lebih berdampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), melalui pendekatan berbasis hasil, penguatan pengawasan, serta penerapan prinsip transparansi, efektivitas dan nilai-nilai Ha Anim.

“Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna membangun tata kelola dana Otsus yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” kata Metta Yanti.

Dalam audiensi, Gubernur Apolo Safanpo menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan catatan penting agar para peserta tidak hanya berhenti pada pemahaman individu sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Selama ini, pelatihan atau penguatan kapasitas cenderung tidak ditularkan kepada rekan kerja atau bawahan. Padahal, pemahaman bersama akan menghasilkan output yang lebih baik,” tegasnya.

Semiloka dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan pemateri dari BP3OKP Papua Selatan, Kemendagri, dan Kemenkeu.

Kegiatan akan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan kesepakatan awal pengawasan dana Otsus yang lebih transparan dan berbasis data.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/4/2025) bersama Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan kementerian/lembaga terkait juga menyinggung soal itu.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria, menegaskan bahwa Otsus bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan wujud komitmen negara untuk merealisasikan tiga visi utama dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

“Oleh karena itu, pemanfaatan dana Otsus yang selaras dengan RIPPP harus dikawal secara serius dan bebas dari penyimpangan,” kata Dian Patria.

Dana Otsus, lanjutnya, harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai tujuan utamanya, bukan dijadikan ruang kepentingan pribadi atau kelompok. Jika telah diberi perlakuan khusus, maka pengelolaannya juga harus tunduk pada prinsip akuntabilitas khusus.

“Afirmasi itu penting, tapi tetap dalam koridor hukum. Semua pihak perlu menerjemahkan kebijakan ini secara kontekstual agar masyarakat Papua benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Dian.*

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *