REDAKSI22.COM, MERAUKE – Ratusan Pencari kerja yang tergabung dalam Solidaritas Pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 lalu menggeruduk, kembali mendatangi kantor Gubernur Papua Selatan di Gedung Negara Merauke, Selasa 14/07/2025).
Para Pencaker OAP ini meminta evaluasi terkait kuota CPNS yang sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Mereka kembali menyuarakan dan menekankan terkait ratusan nama yang dinilai bukan orang asli Papua Selatan namun masuk kuota OAP serta kuota tersisa dituntaskan.
Kedatangan pencaker diterima oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa di ruang rapat didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Albert Rapami dan Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, Damianus Katayu dan Kasatpol PP) Provinsi Papua Selatan, Elias Refra.

Dalam pertemuan, Wagub Paskalis meminta agar data 700 lebih nama yang diduga orang asli Papua yang awal dinilai temuan disortir kembali agar persoalan bisa diselesaikan.T erutama, sisah kuota 200, namun dari data yang disuarakan ratusan Pencaker sekitar 206 peserta.
Dari sisa kuota, pencaker menyebut sekitar 171 peserta dari kuota sisah itu perlu dilihat kembali lantaran diduga bukan orang asli Papua namun mendapat rekomendasi Majelis Rakyat Papua Selatan dan masuk kuota OAP.
Perihal itu, Wagub Paskalis Imadawa meminta kepada BKPSDM Papua Selatan kembali menganalisa jabatan dan beban kerja agar dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, BKPSDM juga diminta memastikan mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi agar tidak lama menunggu.
Wagub Paskalis Imadawa menegaskan kepada ratusan pencaker agar fokus menyiapkan data 171 peserta yang dinilai bukan orang asli Papua tersebut.
“Harus fokus melihat kembali data 171 peserta yang menjadi temuan lalu diajukan ke Majelis Rakyat Papua Selatan, dan BKPSDM Papua Selatan,” tegas Imadawa.
Data jumlah itu, lanju Imadawa, diharapkan agar direkap kembali dengan baik dilampirkan dengan surat, dan diajukan agar dibahas dan dicarikan solusi. Surat yang dibuat harus ada tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dan Gubernur serta Wakil Gubernur Papua Selatan.
“Saya harap kita punya etikat baik,agar masalah cepat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, disimpulkan bahwa temuan 171 peserta yang dinilai bukan orang asli Papua itu disusun kembali disertai bukti-bukti agar diselesaikan dan putuskan.*
Penulis: Hendrik Resi
Editor: Hen