OPD Papua Selatan Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat dan Ekonomi Kerakyatan

REDAKSI22.COM, MERAUKE – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan diminta memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan

“Intinya perkuat pelayanan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan,” pinta Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa dalam arahannya sebelum membuka rapat Forum Rencana Strategis (Renstra) OPD Provinsi Papua Selatan.

Rapat Forum Renstra OPD provinsi setempat yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan berlangsung di ruang rapat kantor gubernur Jl. Trikora Merauke, Selasa (1/7/2025).

Wagub Imadawa menegaskan pelayanan kepada masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan harus disepakati dalam forum tersebut.

Imadawa meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Selatan dalam penyusunan Renstra yang harus memasukkan pembiayaan jenazah.

Dengan demikian, lanjutnya, jika ada masyarakat yang meninggal di luar Kabupaten Merauke dan tiga kabupaten dalam cakupan Papua Selatan, biaya pemulangan jenazahnya dapat ditanggunglangi.

“Saya harap dimasukkan dalam Renstra dan diusulkan pada pembahasan anggaran perubahan nanti,” tegas Wagub Imadawa.

Ia menambahkan, dinas bersangkutan agar menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi mewujudkan visi-misi Gubernur -Wakil Gubernur Papua Selatan yang aspiratif dan partisipatif.

Selanjutnya, kata Imadawa, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop- UKM) juga agar memperkuat penyertaan modal demi meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Hingga kini pendampingan dan pembinaan UKM di Papua Selatan belum maksimal. Perlu ada pendataan usaha-usaha kecil dari masyarakat asli Papua khususnya Papua Selatan,” tukasnya.

“Harus ada keberpihakan kepada masyarakat dan pelayanan kepada mereka,” sambung Wagub Paskalis Imadawa disela-sela arahannya.

Wagub Imadawa juga, mengusulkan agar ada penetapan hari khusus pembelian hasil kebun dari masyarakat lokal. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 2 tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2025-2029.

“Untuk itu, sebelum pelaksanaan Musrenbang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu dilakukan penyampaian rancangan awal (Ranwal RPJMD) kepada perangkat daerah dan penyusunan rancangan Renstra,” sebutnya.

Wagub kembali menegaskan, Forum OPD perlu melakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra, maka dilakukan pendekatan tematik yang fokus pada tema tertentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.

“Dengan menyepakati outputnya yaitu Renstra, termasuk melaksanakan program Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan. Forum OPD ini bakal memverifikasi rancangan Renstra harus selaras dengan Ranwal RPJMD,” tandasnya.*

Penulis: Hendrik

Editor: Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *